Data kasus korupsi Aceh 2002-2006

Data Terurut Mulai dari :
No. Perkara/Tahun Kejadian -
Nama Terlapor/Tersangka -
Nilai Kerugian -
Keterangan
------------------------------------------------------------------------------------
1. Penyimpangan Pengelolaan Dana APBD Kab. Simeuleu
Drs. Darmili Kepala Dinas PU (Marsidi Umar)
Drs. Ridwan PT. Maheya Jaya, (H. T. Cut Amin)
Rp 115 M
Belum ada proses hukum

2. Korupsi Dana Bencana Alam (2003-2004)
Drs. Darmili
Rp 43 M
Penetapan Drs. Darmili sebagai tersangka oleh Polda NAD. Tetapi sampai saat ini, belum ada pengajuan izin pemeriksaan ke Presiden RI oleh Polda NAD.

3. Penunjukan Langsung pembelian Kapal Cepat (2003)
Sekda Kab. Siemeulu
Rp 4,5 M
Belum ada proses hukum

4. Korupsi APBD 2002-2004 untuk PDKS
Drs. Darmili Dir. PDPS
Rp 50 M
Pemeriksaan saksi oleh Polda NAD. Belum ada tersangka

5. Pelelangan Kayu Sitaan Simelue (Aug-03)
Abdullah Puteh, mantan Gubernur NAD
Azwar Abubakar, mantan Wakil Gubernur NAD
Mustafa Hisjbulah, kadis Kehutanan NAD
Kadishut Simeulue
Rp 3,5 M
Pemeriksaan saksi oleh Polda NAD. Belum ada tersangka Sudah melaporkan Ke Kejagung Oleh Pokja ADTK

6. Penyimpangan Pengelolaan APBD 2003 di Kabupaten Pidie
Bupati kabupaten Pidie, Abdullah Yahya
Sekdakab Pidie, Ir. H. Imran Usman
Kabag Keuangan Setdakab Pidie, HM Jamil A Gani, SE
Pemegang Kas setdakab Pidie, Ridwan, AW
Rp 16,2 M
Kejaksaan Tinggi NAD menghentikan proses hukum kasus ini.

7. Proyek Fiktif Peningkatan Jalan Kampung Bakti Dusun Pak-Pak, Aceh Tenggara (2002-2004)
Pimpinan Proyek, Darma Putra Jaya, ST
Direktur CV. Bukit Harapan, H. Bahrin Porang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Aceh
Tenggara, M. Salim Fahri,SE
Rp 4,7 M
Polres Agara telah menetapkan Pimpro sebagai tersangka. Hingga saat ini proses hukum tidak jelas.

8. Korupsi Belanja DPRD NAD Tahun 2002-2004, Periode 1999-2004/2004-2009
Anggota DPRD tahun 2002
Anggota DPRD tahun 2004
Jumlah terlapor 104 orang
Rp 28,7 M
Sudah melaporkan ke kejaksaan Agung dan KPK pada bulan November 2004 oleh POKJA ADTK. Belum ada proses hukum

9. Korupsi Kredit Fiktif Anggota DPRD NAD Periode 1999-2004
54 Anggota DPRD NAD,
Gubernur NAD (Abdullah Puteh)
BPD Aceh
Rp 8,2 M
Kejati NAD telah menetapkan 4 orang tersangka (Pimpinan Dewan), tetapi proses hukum hingga saat ini tidak jelas

10. Korupsi Pembelian Genset
Wilyam taylor alias Muhammad Amin dan
Abdullah Puteh
Rp 30 M
Kasus ini ditangani oleh Polda NAD dan diserahkan ke Mabes Polri, dan proses hukum tidak jelas hingga saat ini.

11. Kasus Pembelian 28 Mobil pribadi anggota DPRD Kota Banda Aceh
26 Anggota DPRD Kota Banda Aceh, 1999-2004 dan
Walikota Banda Aceh
Rp 5,7 M
Kasus ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Banda Aceh dari PKS. Tidak jelas hingga saat ini

12. Proyek Fiktif Pengadaan Kapal Penangkap Ikan untuk 6 Koperasi Nelayan
Halim Wijaya, Kadiskop Sabang, dan
Pengurus 6 koperasi nelayan
Rp 26,3 M
Kasus ini diungkap oleh PDMD semasa DM Pernah ditetapkan 16 terdakwa dan proses persidangan dalam tahap kasasi. Sedangkan 13 tersangka masih dalam proses Kejari Banda Aceh. Akibat tsunami, kasus ini di SP3-kan dengan alasan saksi kunci (mantan walikota) dan dokumen hilang. Telah ditetapkan sejumlah tersangka, yakni Halim Wijaya, dan pengurus koperasi nelayan. Sedangkan kadiskop hanya sebagai saksi. Informasi terakhir Halim Wijaya telah kabur ke luar negeri.

13. Korupsi Pengadaan KMP Pulo Weh Sabang
Walikota Sabang Azwar Abubakar,
mantan Wakil Gubernur NAD
Rp 8,6 M
Tidak jelas

14. Bobolnya Kasda Aceh Singkil
Makmur Syahputra,
H. Muad Fohri,
H. Ridwan Hasan,
H. Bicar Sinaga
Rp 8,6 Milyar
29 Januari 2006, PN Singkil membebaskan terdakwa cs dengan alasan tidak ada kerugian negara karena terdakwa telah mengembalikan uang kas bon.

15. Korupsi Pembangunan Jalan Ladia Galaska
Abdullah Puteh
Soenarno
Muhyan Yunan
Ir. Gusmeri
Ir. Zahruddin
Ir. Zaldy
Ir. Asyifa
Mursalin
Ir. Majamudin
Ir. M Hilal
Ir. Zaini Yusuf
Ir. Setia Budi
Rp 26,97 Milyar
Belum ada proses hukum

16. Bobolnya kasda Aceh Besar (2004)
Hasyim Daud, mantan Sekda Aceh Besar
Rp 1 Milyar
Belum Jelas proses hukumnya

17. Korupsi Tunjangan Kesehatan DPRD Simeulue
17 anggota DPRD Simeuleu periode 1999-2004.
7 dari tersangka tersebut terpilih kembali menjadi anggota DPRD periode 2004-2009
Rp 900 Jt
Belum jelas proses hokum.

18. Kasus Korupsi Pengelolaan dana pendidikan korban Konflik
Abu Bakar (Pimpro)
Rp. 9,775 Milyar
Dalam kasus ini kepolisian hanya menemukan kerugian keuangan negara 223 juta yang dilakukan oleh Abu bakar. Abu bakar sudah divonis oleh Pengadilan
Negeri Banda Aceh dengan hukuman 1 Tahun Penjara dan vonis ini diperkuat oleh pengadilan Tinggi Aceh, Sejak dalam proses penyelidikan, Penyidikan, penuntutan dan vonis Abu BAkar masih bebas berkeliaran hingga saat ini

19. Kasus penyelewengan pengadaan alat-alat pendidikan TK, SD,/MI dan SDLB di NAD
Rusdi Azali (Pimpro)
Rp 17, 391 Milyar
sudah menetapkan 17 orang tersangka. 10 orang mantan anggota DPRD tersebut sudah dalam proses peradilan, 7 orang lainnya yang masih menjadi anggota DPRD belum disidangkan. Hingga saat ini kasus korupsi dana kesehatan ini tidak jelas proses hukumnya.

20. Mark up Pengadaan Mesin Cetak
Kepala dinas Infokom, Nasir Ali,
Kontraktor Ismail Bintang (Korban Tsunami)
Rp 1,54 Milyar
Sudah ditetapkan tersangka, namun pada saat itu Nasir Ali melarikan diri. Saat ini Nasir Ali telah berada di banda Aceh dan sampai saat ini tidak ada kejelasan proses hukumnya

21. Dana Pembelaan Kasus Korupsi
Abdullah Puteh di Pengadilan
Tipikor
Abdullah Puteh,
Hamid Zein (kabiro Hukum), dan
Sekda Prov. NAD
Rp 4,1 Milyar
kasus ini ditanggani oleh Kejaksaan Tinggi tapi hingga saaat ini tidak ada proses lebih lanjut. BPK sudah melakukan audit telah telah menyatakan kerugian negara. Bahkan Hamid Zein Kepala Biro Hukum Pemda NAD yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, telah berubah statusnya menjadi saksi.

22. Mark Up Pembelian Kebun Sawit
Bupati Aceh Timur, (Azman Usmanuddin)
Rp 17 Milyar
Hingga saat ini tidak ada kejelasan proses hukum.

23. Dana Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
Mantan Wali Kota Banda Aceh Zulkarnaen
Rp 3,5 miliar
Belum jelas proses hukum

24. Penyalahgunaan dana instruksi bupati (inbub) tahun 2002-2003
Mantan Bupati Aceh Timur, Drs Azman Usmanuddin MM
Rp 4,1 miliar
Masih dalam proses persidangan PN Langsa

25. Penyimpangan proyek pembangunan jalan utama Suka Makmue. APBD tahun 2006
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Nagan Raya, Ir Muchtaruddin Rp 1,9 miliar
Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kajati NAD.

26. Kasus dugaan korupsi Aceh Timur tahun anggaran 2006
Mantan Pj Bupati Aceh Timur Azman Usmanuddin dan
Ir Azwar AB.
Rp 106 miliar
Masih dalam proses penyidikan KPK

27. Kasbon APBD Kab Bireuen
Mantan Pj Bupati/ dan
Wakil Bupati Bireuen (Drs Mustafa A Glanggang dan Drs H Amiruddin Idris)
Rp 26 M
Belum Jelas Penanganannya

Update until mid september 2007

sumber : http://www.acehforum.or.id/

{ 1 comments... Views All / Post Comment! }

Anonymous said...

menjijikkan banget sih tindakan koruptor itu...pernah gak sih mikir banyak orang miskin sengsara gara-gara sikap dia?

hati2 lo dilaknat nyak2 di pasar atau petani2 miskin di pedalaman yang sengsara gara2 orang-orang yang sok bermartabat tapi nyatanya rendahan ini menyelewengkan uang yang harusnya milik rakyat

btw, apa kita benar2 orang yang bersih dari korupsi? Let's check it out